REJANG LEBONG- Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) berupa pembangunan tangki septik individu di pedesaan senilai Rp4,48 miliar menjadi sorotan publik. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai proyek pembangunan 308 unit toilet di Kabupaten Rejang Lebong itu diduga bermasalah.
Program yang dikelola enam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di enam desa tersebut tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, Desa Air Kati Kecamatan PUT sebanyak 60 unit, Desa Ujan Panas Kecamatan PUT 38 unit, Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi 53 unit, Desa Seguring Kecamatan Curup Utara 56 unit, Desa Tabarena Kecamatan Curup Utara 43 unit, serta Desa Kota Pagi Kecamatan Curup Utara 58 unit.
Sejumlah pihak menduga adanya ketidakwajaran dalam penganggaran. Dari total nilai proyek, rata-rata biaya pembangunan per unit disebut mencapai lebih dari Rp14,5 juta, untuk ukuran bangunan sekitar 100 cm x 120 cm. Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan program serupa di daerah lain yang disebut berkisar Rp10,4 juta per unit.
Berdasarkan perbandingan tersebut, muncul dugaan selisih anggaran yang signifikan. Namun demikian, hingga kini belum ada hasil audit resmi yang menyatakan adanya kerugian negara.
Selain itu, dugaan pengambilalihan item pekerjaan dan praktik fee proyek juga mencuat di tengah pelaksanaan kegiatan. Seorang warga Desa Air Kati, Andre, menyebut biaya pengerjaan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp7 juta per unit. Ia juga menyoroti konstruksi yang diduga tidak sesuai standar, termasuk pembuangan limbah yang disebut langsung mengalir ke sungai.













