Menanggapi kritik tersebut, Zulhendri menegaskan bahwa digitalisasi penerimaan siswa baru merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, sistem daring sudah diterapkan selama lebih dari lima tahun dan akan terus digunakan sebagai bagian dari modernisasi layanan pendidikan.
“SPMB Online bukan hal baru. Sistem ini sudah berjalan bertahun-tahun dan terus disempurnakan agar lebih efektif, transparan, serta mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu adanya dugaan permainan operator maupun sekolah dalam proses verifikasi dan penerimaan siswa baru, Zulhendri membantah adanya ruang untuk praktik semacam itu. Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat telah menandatangani Pakta Integritas sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis, sehingga operator maupun sekolah wajib bekerja sesuai ketentuan dan tidak memiliki kewenangan untuk bertindak di luar aturan.
“Semua operator harus bekerja berdasarkan juknis dan melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, keluhan yang terus bermunculan menunjukkan persoalan verifikasi data masih menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan SPMB Online tahun ini.
Di saat sistem digital digadang-gadang mempercepat layanan, sebagian calon peserta didik justru masih harus berjuang mendapatkan akses untuk sekadar menyelesaikan proses verifikasi akun.













