BENGKULU– Tim Bantuan Hukum disiapkan untuk mengawal pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWI Bengkulu agar berlangsung demokratis, jujur, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap anggota PWI dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa tekanan maupun intimidasi.
Perwakilan Tim Bantuan Hukum, Iksan Agus Abraham, SH, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada setiap anggota yang mengalami intimidasi, paksaan, atau perlakuan yang mengganggu kebebasan menentukan pilihan dalam pemilihan Ketua PWI Bengkulu.
“Kami hadir untuk memastikan setiap wartawan memiliki kedaulatan penuh atas pilihannya. Tidak boleh ada anggota yang ditekan atau diintimidasi karena perbedaan dukungan. Jika ada yang merasa terancam, kami siap memberikan advokasi dan perlindungan hukum yang diperlukan,” tegas Iksan, Kamis (16/7/2026).
Tim Bantuan Hukum juga akan memantau seluruh tahapan Konferwil, menerima laporan dugaan pelanggaran, serta mengawal pelaksanaan pemungutan suara agar berjalan sesuai Pasal 30 Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI yang menegaskan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Selain mengawal jalannya konferensi, tim membuka layanan pengaduan bagi anggota yang menghadapi persoalan terkait hak keanggotaan maupun profesionalisme wartawan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga independensi organisasi sekaligus melindungi hak konstitusional setiap anggota PWI.
Iksan mengimbau seluruh anggota untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mencederai demokrasi organisasi. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius agar seluruh proses Konferwil berlangsung sesuai aturan organisasi dan prinsip keadilan.













