Alaku
Alaku

Yayasan Ma’ahad Rabbani Bantah Tiga Guru Dipecat, Surat Kepala Sekolah Dinilai Tak Sah

Ustaz Muhammad Syamlan, Ketua Yayasan Ma’ahad Rabbani. (Foto : Hs 10/8/2026)

“Yang belum ada, saya akui. Tetapi ini akan kita perbaiki. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, ke depan akan kita upayakan agar semuanya jelas dan terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Syamlan, pemenuhan hak dan perlindungan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan yayasan. Ia memastikan persoalan administrasi ketenagakerjaan menjadi perhatian untuk segera dibenahi.

Yayasan meminta persoalan tersebut tidak dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap guru. Sebab, sebagian hak dan perlindungan tenaga kerja selama ini telah diberikan, meski diakui masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki.

Polemik Tiga Guru

Sebelumnya, muncul polemik setelah tiga guru SDIT Rabbani mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah. Mereka menyebut pemberhentian berkaitan dengan sejumlah persoalan yang sebelumnya telah disampaikan dan diingatkan pihak sekolah.

Salah seorang guru mengaku telah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani kepala sekolah. Sementara guru lainnya menyatakan masih terdapat hak yang belum dipenuhi yayasan, termasuk persoalan pesangon setelah mengabdi selama puluhan tahun.

Atas polemik tersebut, yayasan menegaskan tidak ada keputusan pemberhentian resmi terhadap ketiga guru tersebut. Yayasan menyatakan masih membuka ruang penyelesaian melalui dialog internal.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *