“Kalau memang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, maka persoalan ini bisa kami bawa ke ranah pengadilan. Alhamdulillah pihak perusahaan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikannya. Saya minta besok sudah ada kepastian kapan kewajiban itu dipenuhi, jangan terus-menerus ditunda. Kasihan para pekerja yang selama ini hanya mendapat janji tanpa kepastian,” tegas Andhy.
Sementara itu, perwakilan PT Pabana Adi Sarana yang hadir dalam mediasi mengaku tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ia menyatakan seluruh kebijakan harus menunggu arahan dari kantor pusat perusahaan di Padang.
“Kami di cabang tidak bisa memberikan keputusan. Kami masih menunggu instruksi dari pusat melalui pimpinan cabang,” ujarnya.
Terkait keluhan pekerja mengenai uang makan sebesar Rp7.000 per hari, pihak perusahaan menyebut nominal tersebut merupakan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan tidak dapat ditambah.
Pernyataan itu semakin memicu kekecewaan para pekerja yang menilai perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tuntutan mereka. Kini, nasib belasan pekerja yang mengaku dipecat setelah memperjuangkan hak masih menunggu kepastian hasil mediasi dan langkah lanjutan dari pemerintah.













