Alaku
Alaku

Jalan Mulus dan Lampu Menyala, Warga Desa Pal 8 Rasakan Hasil Pembangunan

Tim Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong meninjau langsung hasil pembangunan di Desa Pal 8, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kamis (4/9/2025) pagi. Sejumlah proyek desa, mulai dari jalan aspal, lampu penerangan, hingga MCK dan plat deker, diperiksa dan dinyatakan sesuai mekanisme tanpa temuan.

REJANG LEBONG– Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria, disambut hangat oleh perangkat desa. Ia menegaskan, pemeriksaan semacam ini tidak hanya dilakukan di Pal 8, tetapi di seluruh desa dan kelurahan yang menerima dana pembangunan.

“Kita turun bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai aturan. Untuk Desa Pal 8, Alhamdulillah semua kegiatan sesuai mekanisme. Tinggal bagaimana desa merawat aset ini agar awet dan bermanfaat jangka panjang,” ujarnya di sela pemeriksaan.

Kepala Desa Pal 8, Iis Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membangun dengan dana desa secara transparan, sesuai petunjuk teknis, sekaligus memberdayakan masyarakat setempat. “Kami lebih banyak melibatkan warga desa sendiri agar pembangunan sekaligus membuka lapangan kerja. Tahun depan, kami akan mengajukan dana lebih besar agar pembangunan bisa menyamai desa lain yang lebih maju,” kata Iis.

Kehadiran inspektorat sekaligus menjadi momen kebanggaan bagi warga. Salah satunya Desri, warga Pal 8, mengaku gembira karena pembangunan sudah nyata dirasakan. “Alhamdulillah, jalan di desa kami sudah bagus dan tidak becek lagi. Malam hari juga terang karena ada lampu jalan. Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Fikri yang telah peduli pada desa kami,” ungkapnya dengan haru.

Pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu ditutup dengan pesan agar warga bersama-sama menjaga fasilitas desa. Bagi masyarakat Pal 8, pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, melainkan wujud perhatian pemerintah yang membuat desa semakin hidup dan maju.

Reporter: Ismail.     Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *