BENGKULU – BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data kepesertaan dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Nala Seaside Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (20/1), tersebut bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data kepesertaan serta kesesuaian besaran iuran JKN. Langkah ini dinilai krusial dalam menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan yang optimal, berkeadilan, dan berkesinambungan bagi seluruh peserta.
Acara diawali dengan sambutan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja, khususnya dalam menjaga ketertiban administrasi dan ketepatan pelaporan data kepesertaan.
“Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk menekan potensi persoalan administrasi sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN terpenuhi secara tepat dan berkelanjutan,” ujar Marta.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperbaiki tata kelola data kepesertaan JKN, terutama bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.













