SELUMA- Persoalan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memasuki babak baru. Setelah hearing pada 26 Agustus 2026, massa yang terdiri atas kontraktor, konsultan, pekerja, dan pihak terkait kembali bersiap turun ke jalan pada 2 September 2026.
Kali ini, jumlah massa diperkirakan mencapai 400 hingga 500 orang. Mereka menuntut pemerintah daerah tidak lagi berlindung di balik pernyataan normatif, tetapi memberikan kepastian dan komitmen tertulis untuk menyelesaikan utang fisik dan nonfisik tahun anggaran 2024.
Koordinator aksi, Tenno Heika, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap hasil hearing sebelumnya. Menurutnya, massa ingin memastikan kesepakatan yang telah dibahas bersama DPRD Seluma benar-benar dijalankan.
“Tanggal 2 September 2026 kami akan tetap datang untuk memastikan tuntutan kami dikabulkan, dicapai kesepakatan tertulis, dan memastikan komitmen eksekutif secara tertulis agar dapat menyelesaikan pembayaran utang fisik dan nonfisik tahun anggaran 2024,” ujar Tenno.
Surat pemberitahuan aksi, kata Tenno, akan disampaikan kepada Polres Seluma pada 31 Agustus 2026. Rencana aksi juga telah dikomunikasikan kepada kepolisian.
Bupati Dipertanyakan, TAPD Disorot
Ketegangan meningkat setelah muncul informasi mengenai kemungkinan Bupati Seluma tidak menghadiri agenda pembahasan pada 2 September. Bahkan, menurut Tenno, beredar informasi bahwa TAPD juga berpotensi tidak hadir apabila bupati tidak hadir.
Tenno berharap informasi tersebut tidak benar. Sebab, jika benar, ketidakhadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan justru akan memperkuat pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan utang.











