BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan kebijakan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda APBD-P 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (26/9).
Herwan menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi. Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum Raperda APBD-P 2026 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD.
“Berbagai masukan dan pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran,” kata Herwan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan APBD-P 2026 akan diarahkan untuk mendukung pembangunan yang merata serta memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.













