Rejang Lebong– Kepala Desa Kalipadang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Maman Casmadi (49), mendesak agar Polres Rejang Lebong segera menangkap HE, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024. Maman menegaskan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran meskipun sudah lebih dari sebulan sejak kejadian tersebut.
Peristiwa bermula setelah Maman selesai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Fathul Hidayah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat hendak pulang, Maman menemukan ban motornya terkunci. Ia kemudian bertanya kepada dua orang yang berada di dekat sepeda motornya mengenai siapa yang menggembok kendaraan tersebut. Tanpa diduga, kedua orang tersebut langsung mendekat dan tanpa alasan yang jelas, mereka mulai memukul Maman. “Karena terus dipukul, saya terpaksa membela diri. Terjadilah perkelahian yang akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar,” ujar Maman, Sabtu (1/2/2025).
Setelah kejadian itu, Maman segera melaporkan insiden tersebut kepada Babinkap setempat, yang kemudian menyarankan untuk melapor ke Polsek.
Meski kejadian sudah dilaporkan ke Polsek, Maman mengungkapkan belum ada tindak lanjut yang memadai. Malahan, HE selaku pelaku justru melaporkan balik Maman ke Polres Rejang Lebong. “Saya khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, pelaku akan kembali berulah. Beberapa waktu lalu, saat membeli minyak motor, pelaku bahkan menggeber-geber motornya sambil menantang saya,” tambah Maman.
Maman berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ia juga berharap pengawasan dari Propam untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik dari Polsek Selupu Rejang dan Polres Rejang Lebong. Maman menegaskan bahwa dirinya sangat berharap pelaku segera ditangkap untuk menghindari potensi terulangnya kejadian serupa yang sudah meresahkan dirinya dan keluarganya.(007)













