BENGKULU– Polresta Bengkulu menerjunkan 140 personel untuk mengamankan jalannya sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama Isnan Fajri dan Anca di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Senin, 21 April 2025.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai sebelum sidang dimulai hingga persidangan selesai, mengingat status Rohidin sebagai tokoh publik yang pernah memimpin Provinsi Bengkulu.

“Pengamanan ini bersifat standar sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan khusus, namun kami tetap mengantisipasi agar persidangan berjalan aman dan tertib,” ujar Kombes Sudarno.
Dari total personel yang dikerahkan, sebagian menggunakan seragam lengkap, sementara lainnya mengenakan pakaian sipil, sesuai dengan standar operasional pengamanan pengadilan.
Pewarta: Hasan
Editor: Hasan













