Jatmiko juga mempersilakan wartawan menghubungi pejabat Korem maupun jajaran komando kewilayahan, termasuk Kodim di kabupaten dan kota, apabila membutuhkan informasi mengenai kegiatan atau persoalan yang terjadi di lapangan.
Jika wartawan mengalami kendala komunikasi atau belum memperoleh tanggapan dari satuan terkait, persoalan tersebut diminta disampaikan kepada jajaran Korem agar dapat ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan membuat komunikasi antara TNI dan media berjalan lebih efektif serta tidak menghambat pemenuhan informasi publik.
Danrem mengingatkan, informasi yang beredar di media, termasuk media daring, perlu ditelusuri melalui pemeriksaan data dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Informasi yang ramai diperbincangkan tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan sebelum fakta dan bukti pendukung diperiksa.
Prinsip tersebut, menurutnya, penting agar pemberitaan tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga menjaga ketepatan informasi. Konfirmasi dan keberimbangan menjadi bagian penting untuk mencegah kekeliruan sekaligus memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan untuk menyampaikan penjelasan.
Namun, keterbukaan komunikasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kerja jurnalistik. Kemitraan TNI dan media harus tetap menghormati independensi pers, kebebasan menyampaikan informasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi menyampaikan apresiasi kepada Danrem beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan wartawan melalui kegiatan coffee morning tersebut.













