Marsal menilai, pertemuan semacam ini penting untuk membangun komunikasi dua arah antara institusi TNI dan insan pers. Melalui dialog terbuka, wartawan dapat memperoleh akses komunikasi yang lebih baik ketika membutuhkan informasi, sedangkan institusi terkait memiliki kesempatan memberikan penjelasan atas persoalan yang berkembang.
Ia juga mengakui masih terdapat pemberitaan yang belum didahului konfirmasi secara memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat terjadi ketika wartawan terlalu berorientasi pada kecepatan penayangan berita sehingga tahapan verifikasi dan konfirmasi tidak dilakukan secara optimal.
“Pemberitaan harus mengutamakan akurasi dan keberimbangan. Kecepatan memang penting dalam kerja jurnalistik, tetapi jangan sampai mengabaikan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Wartawan harus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pemeriksaan yang memadai,” tegas Marsal.
Ia menambahkan, PWI Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya melalui pelatihan dan kegiatan peningkatan kapasitas jurnalistik. Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai etika jurnalistik, profesionalisme, serta penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Marsal, peningkatan kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemberitaan di tengah perkembangan media digital yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan informasi.
Ia berharap, silaturahmi dan komunikasi antara TNI dan media tidak berhenti pada pertemuan tersebut, tetapi berlanjut dalam koordinasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap persoalan yang membutuhkan penjelasan dapat dikomunikasikan secara proporsional tanpa mengesampingkan independensi pers.













