Bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan tak layak, ribuan guru PPPK Paruh Waktu di Bengkulu akhirnya merasakan kehadiran negara. Pemerintah Provinsi Bengkulu memberi harapan baru melalui gaji tetap dan jaminan BPJS bagi para pendidik yang selama ini bertahan dalam keterbatasan.
BENGKULU- Pengabdian panjang para guru PPPK Paruh Waktu di Bengkulu akhirnya berbalas. Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), mulai memberi kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang selama ini mengajar dengan honor minim, bahkan nyaris tak mencukupi kebutuhan hidup.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian serius Gubernur Bengkulu terhadap nasib guru PPPK Paruh Waktu yang bertugas di SMA, SMK, dan SLB negeri.
“Selama ini mereka hanya menerima honor sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Dengan penghasilan sebesar itu, mereka tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap bertahan. Kini, setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, mereka menerima gaji Rp1 juta per bulan bersih dan dilengkapi jaminan BPJS,” ujar Rainer.
Saat ini, sebanyak 2.770 PPPK Paruh Waktu tercatat berada di bawah naungan Dikbud Provinsi Bengkulu. Mereka terdiri atas 1.425 guru, 1.081 tenaga teknis, dan 264 tenaga harian lepas yang selama ini menjadi tulang punggung operasional pendidikan di sekolah negeri.
Rainer menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi para pendidik. Sesuai arahan Gubernur Bengkulu, peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan terus diupayakan secara bertahap, seiring kemampuan keuangan daerah.
“Ini bukan akhir perjuangan. Pemerintah daerah akan terus berusaha agar kesejahteraan mereka meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga mendorong pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan profesionalisme guru melalui sertifikasi. Langkah ini diharapkan menjadi jalan bagi guru PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh pengakuan yang lebih layak atas kompetensi dan kinerja mereka.
“Ketika guru merasa dihargai, mereka akan mengajar dengan lebih tenang dan bermartabat. Dari situlah kualitas pendidikan akan tumbuh,” pungkas Rainer.
Editor: Hasan













