BENGKULU — Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu resmi beroperasi. Peresmian gedung yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu itu dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Gedung Pelayanan BPKB tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.300 meter persegi. Pembangunannya dimulai pada pertengahan Juni 2025 dan tuntas pada Desember 2025, sebagai bagian dari peningkatan sarana pelayanan publik kepolisian.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengatakan, kehadiran gedung baru ini merupakan wujud komitmen Polda Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Insyaallah, gedung BPKB ini dapat memberikan pelayanan yang optimal dan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, dengan fasilitas yang memenuhi standar pelayanan,” ujar Mardiyono.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan Samsat.
Menurut Mian, Pemprov Bengkulu akan mengkaji lebih lanjut penerapan layanan terintegrasi atau One Stop Service guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Gubernur Bengkulu, kami mengapresiasi inisiatif ini dan akan mengoordinasikan penerapan One Stop Service, sehingga pelayanan BPKB dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dalam satu lokasi. Kami menyadari pelayanan belum sepenuhnya maksimal, namun komitmen Pak Gubernur adalah memberikan pelayanan terbaik, mengingat Samsat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” tutup Mian.













