Alaku
Alaku

Kajari Rejang Lebong Tegaskan Penanganan Perkara Transparan, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Dok 18/6/2026).

BENGKULU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menegaskan komitmennya menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap sejumlah kasus yang sedang berjalan, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hironimus Tafonao, SH, MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarak, SH, Kasubsi Pidsus, serta jajaran Kejari Rejang Lebong, Kiki menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara serius, objektif, dan tanpa intervensi.

“Kami terus menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk penanganan tindak pidana korupsi. Setiap perkara yang sedang berjalan diproses secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kiki.

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, tiga perkara besar masih dalam proses penanganan dan akan terus dikawal hingga tuntas. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua perkara diproses secara profesional, objektif, dan berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Kajari juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi derasnya arus informasi di era digital. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menggiring opini yang tidak berdasarkan fakta.

Kiki meminta masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada pihak lain.

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu validitasnya dan selalu mengacu pada informasi resmi dari instansi yang berwenang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Di akhir keterangannya, Kiki memastikan Kejari Rejang Lebong membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Setiap laporan yang disertai data dan informasi pendukung akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Jika memiliki data dan informasi yang cukup, silakan datang langsung ke Kejari Rejang Lebong. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *