BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. memimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana perbankan berupa penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berlangsung di Mapolda Bengkulu, Senin (03/8/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Bengkulu memaparkan capaian Operasi Musang Nala 2026 yang dilaksanakan pada 6 hingga 20 Juli 2026. Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkap 68 target operasi (TO) dan 24 kasus non-target operasi (Non TO), dengan total 93 laporan polisi serta 110 tersangka berhasil diamankan.
Selain mengamankan para tersangka, petugas turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya empat unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, 36 unit telepon genggam, lima alat yang digunakan dalam tindak pidana, lima unit pengeras suara, satu unit laptop, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta ratusan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Musang Nala merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Operasi Musang Nala merupakan langkah nyata Polda Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan secara profesional dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.













