Kapolda berharap Rakernis ini dapat menjadi ruang refleksi dan proyeksi untuk penguatan peran Propam dalam mengamankan, mendukung, dan menyukseskan rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Kapolda Bengkulu secara resmi membuka Rakernis Bidang Propam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Dilanjutkan dengan pembekalan dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H., dengan tema “Arahan Kebijakan Hukum Nasional dan Reformasi Regulasi untuk Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Berkepastian”
Kemudian, pembekalan dari Ombudsman RI Bengkulu dengan tema “Pengawasan dan Penegakan Hukum” dan pembekalan dari Kominfo Bengkulu dengan tema “Tata Kelola Media Sosial dalam Penguatan Pengawasan Etik Propam Polri guna menjaga Stabilitas Organisasi dan Kepercayaan Publik”
Kegiatan Rakernis Propam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme personel Propam, serta memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bengkulu.Y













