Alaku
Alaku

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *