Penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan wajib ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.
KPK Tancap Gas, Setelah Geledah Empat Lokasi Saksi Mulai Diperiksa
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BENGKULU- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu kian meluas. Dalam dua hari, 12–13…

BENGKULU- Dalam rangka merayakan merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tak hanya dengan seremoni. Bank Indonesia…

Saat dikonfirmasi, Komisi II menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak kelurahan. Kelurahan, kata Nanto,…

Sebab, ketika batas, koordinat, luas, dan kondisi fisik dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar sebidang tanah,…

KPK juga membuka kemungkinan penelusuran perkara hingga lima tahun ke belakang. Artinya, proyek-proyek lama yang…








