Alaku
Alaku
Lebong  

Kredit Rp1,1 T Berpolemik, PT MPM Bantah Keterlibatan

Foto : Ilustrasi

LEBONG-Polemik kredit jumbo senilai Rp1,1 triliun terus bergulir. PT Mega Power Mandiri (MPM) akhirnya buka suara terkait dugaan praktik uang pelicin dalam skema pembiayaan yang turut menyeret nama perusahaan tersebut bersama Bank Negara  Indonesia (Persero) Tbk.

Manajer PT MPM, Faisal, menegaskan pihaknya tidak mengetahui detail perjanjian kredit bernilai sekitar Rp1 triliun yang tercatat dalam Akta Nomor 19 tertanggal 11 Maret 2026. Ia bahkan menepis keterkaitan langsung perusahaan dengan proses tersebut.

“Hal ini tidak ada hubungan apa pun dengan PT MPM,” tegas Faisal saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).

Faisal juga mengungkap fakta krusial: kepemilikan PT MPM telah berubah setelah diakuisisi pihak lain pada 5 Maret 2026, atau hanya beberapa hari sebelum akta kredit diterbitkan. Ia mengaku tidak memiliki pengetahuan terkait proses yang terjadi sebelumnya.

“Saya tidak tahu proses itu. PT MPM sudah berubah kepemilikan,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, dokumen pembiayaan menunjukkan nilai jaminan pada peringkat pertama mencapai Rp434,8 miliar dari total kredit Rp1,1 triliun. Proses legalitasnya melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan.

Hingga kini, polemik dugaan “pelicin” dalam proyek pembiayaan jumbo tersebut masih menyisakan tanda tanya besar dan menunggu pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *