BENGKULU– momentum penandatanganan kerja sama secara nasional antara PLN dan Kejaksaan Agung, dengan partisipasi Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara daring.
Penandatanganan dilakukan secara nasional melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh pejabat tinggi kedua institusi. Di Bengkulu, Kejaksaan Tinggi mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Sasana Bina Karya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Bengkulu. Dari pihak PLN, turut hadir General Manager UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, serta sejumlah manajer unit kerja wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Dari Kejaksaan Agung RI, turut hadir dan menandatangani langsung perjanjian tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., S.Kom.
Dalam sambutannya, Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga dan bentuk komitmen untuk menciptakan kepastian hukum serta mendukung iklim usaha yang sehat, terutama di sektor ketenagalistrikan. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar PLN tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna dalam pemaparannya menekankan pentingnya menempatkan kerja sama ini dalam perspektif yang lebih luas. Ia menyampaikan bahwa pengambilan keputusan strategis dalam penyediaan tenaga listrik harus berpijak pada prinsip Business Judgement Rule, yakni keputusan yang diambil secara rasional, beritikad baik, dan demi kepentingan perusahaan.
“PLN sebagai BUMN tidak boleh terjebak pada aspek hukum semata, melainkan harus adaptif terhadap tantangan global seperti transisi energi, perubahan iklim, dan dinamika pasar internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, JAMDATUN menyatakan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam membangun budaya korporasi yang sehat dan visioner.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara penegak hukum dan BUMN dalam mendukung pembangunan nasional. Kerja sama ini diyakini akan memperkokoh fondasi hukum yang mendukung keberlangsungan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.













