Polres Bengkulu Tengah Siap Kaji Ulang
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi melalui Kasat Reskrim AKP Susilo mengatakan pihaknya masih melihat adanya persoalan mengenai status kepemilikan dan batas tanah yang belum jelas. Kondisi tersebut dinilai membuat dasar untuk melanjutkan kembali penyidikan belum cukup.
Selain itu, Susilo mengatakan perkara tersebut merupakan laporan lama yang berkaitan dengan kejadian pada 2021 sehingga diperlukan penelaahan secara menyeluruh.
“Kami akan mengkaji ulang kasus ini. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda. Kami juga siap memberikan penjelasan apabila perkara tersebut kembali ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.













