SIMALUNGUN – Polres Simalungun menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Menjawab kritik publik terkait dugaan maraknya judi togel, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., langsung membentuk tim khusus anti judi yang berada di bawah kendali dirinya.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa institusinya tidak tinggal diam atas setiap laporan masyarakat. Ia membantah keras anggapan bahwa kepolisian lamban atau abai dalam menindak praktik perjudian.
“Kapolres telah menginstruksikan langkah konkret dan terukur. Tidak ada toleransi terhadap perjudian dalam bentuk apa pun di Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Verry saat dikonfirmasi, Rabu malam (4/2/2026).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan dan sorotan sejumlah pihak yang menilai praktik judi togel masih beroperasi. Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengeluarkan tiga instruksi tegas, yakni penindakan tanpa kompromi terhadap seluruh bentuk perjudian, penegasan tanggung jawab Kapolsek di wilayah masing-masing, serta pembentukan tim khusus yang bekerja langsung di bawah komando Kapolres.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa seluruh personel telah digerakkan untuk melakukan penyelidikan intensif. Menurutnya, penegakan hukum tidak dilakukan berdasarkan tekanan opini, melainkan berlandaskan bukti yang sah.
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum. Setiap tindakan harus didukung alat bukti yang kuat agar penindakan tidak cacat hukum,” ujarnya.













