Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si., mengungkapkan bahwa kuota aspirasi sebelumnya disebut memberikan toleransi bagi calon penerima hingga desil lima. Namun, dalam proses verifikasi melalui sistem, calon penerima yang tercatat di atas desil empat masih banyak yang tidak lolos.
Menurut Susiyanto, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena klasifikasi desil belum tentu sepenuhnya mencerminkan keadaan ekonomi keluarga mahasiswa yang sebenarnya. Ketidaksesuaian data berisiko membuat mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Ia berharap Sultan dapat mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar penyaluran bantuan pendidikan lebih tepat sasaran dan mempertimbangkan kondisi ekonomi calon penerima secara faktual.
Perjuangkan Penambahan Kuota dan Perluasan Akses KIP
Selain melalui program aspirasi, Sultan juga mendorong perluasan akses bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Langkah ini ditujukan untuk memperluas kesempatan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Sultan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan akses beasiswa bagi masyarakat Bengkulu selama masa jabatannya. Penambahan kuota, menurutnya, perlu diiringi dengan penyelesaian kendala pendataan agar bantuan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Dengan tambahan alokasi dan perbaikan mekanisme seleksi, semakin banyak generasi muda Bengkulu diharapkan memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala keterbatasan ekonomi.













