Alaku
Alaku

Pertalite Dikeluhkan, LPK-RI Buka Posko Pengaduan

Foto : Ilustrasi.

BENGKULU- Keluhan kendaraan bermasalah setelah mengisi Pertalite meluas di Bengkulu. Merespons laporan tersebut, Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK-RI) Bengkulu membuka posko pengaduan untuk menghimpun konsumen yang mengalami gangguan kendaraan setelah mengisi BBM tersebut.

Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto, menegaskan masyarakat yang merasa dirugikan tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan sendiri. LPK-RI membuka ruang pengaduan sekaligus melakukan pendataan untuk mengungkap pola keluhan, lokasi SPBU, jenis kendaraan, hingga bentuk kerusakan yang dialami konsumen.

“Pengaduan terkait Pertalite nantinya dapat menjadi bahan pendataan LPK-RI untuk mengetahui jumlah konsumen yang mengalami kendala, lokasi pengisian BBM, jenis kendaraan, hingga bentuk gangguan yang dialami setelah pengisian,” tegas Aprianto, Kamis (8/10/2026).

Posko pengaduan dibuka di tengah proses investigasi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setelah muncul keluhan kendaraan mengalami mesin tersendat, kehilangan tenaga hingga mogok usai mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel BBM di sejumlah SPBU di Kota Bengkulu.

Pertamina Patra Niaga juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kendaraan tersebut.

LPK-RI meminta konsumen yang mengalami kendala menyampaikan kronologi secara lengkap disertai bukti pendukung. Bukti tersebut antara lain nota atau transaksi pengisian BBM, dokumentasi kendaraan, hasil pemeriksaan atau perbaikan bengkel, serta informasi SPBU tempat terakhir melakukan pengisian.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *