Alaku
Alaku

Pertalite Dikeluhkan, LPK-RI Buka Posko Pengaduan

Foto : Ilustrasi.

“Langkah pendataan tersebut penting untuk memastikan setiap pengaduan memiliki informasi dan bukti yang dapat diverifikasi,” ujar Aprianto.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0811-7870-8099 atau mendatangi kantor DPD LPK-RI Bengkulu di Jalan Sumatera, Sukamerindu, Kota Bengkulu.

Aprianto menegaskan pengaduan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mengawal persoalan tersebut dari sisi perlindungan konsumen. Namun, LPK-RI mendorong seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab gangguan kendaraan.

“Jangan biarkan keluhan konsumen berhenti sebagai laporan. Semua harus didata, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme perlindungan konsumen,” tegasnya.

Hingga kini, dugaan adanya persoalan pada kualitas Pertalite masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang. Karena itu, data dan bukti dari konsumen dinilai penting untuk memperkuat proses penelusuran serta memastikan persoalan ditangani secara transparan dan berdasarkan fakta.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *