Lima kali mendatangi rumah tanpa identitas jelas, keluarga terdakwa mengaku dibayangi dan diawasi. Kuasa hukum ancam tempuh langkah hukum jika intimidasi terus berlanjut.
BENGKULU- Aroma intimidasi membayangi perkara dugaan penggelapan dana CV Mandiri Sejahtera senilai Rp3,7 miliar yang kini masih bergulir di pengadilan. Di tengah proses persidangan, rumah terdakwa LT justru berulang kali didatangi orang tak dikenal (OTK) yang mengaku aparat, bahkan sebagian datang mengenakan seragam.
Bukan sekali atau dua kali. Menurut keluarga, aksi mencurigakan itu telah terjadi sedikitnya lima kali. Para OTK tersebut disebut masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, memeriksa area bangunan, hingga mencoba masuk ke sejumlah ruangan dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.
Peristiwa terbaru terjadi pada 12 dan 13 Juni 2026. Dalam dua hari berturut-turut, orang berbeda datang ke rumah terdakwa dengan pola yang hampir sama: membuka pagar yang tertutup, masuk tanpa permisi, lalu berkeliling mengamati bagian rumah.
Pada hari pertama, seorang pria berpakaian santai masuk hingga ke dalam rumah dan mengaku hendak berobat. Padahal rumah tersebut bukan klinik maupun tempat praktik kesehatan.
Keesokan harinya, pria lain yang mengenakan seragam aparat melakukan hal serupa. Ia masuk ke pekarangan dan terlihat memeriksa sejumlah sudut rumah. Saat hendak memasuki salah satu ruangan, tindakannya langsung dihentikan keluarga terdakwa.
Saat dipergoki, pria itu berdalih tersesat. Namun alasan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Selain datang dengan berjalan kaki, kendaraan yang digunakannya diketahui diparkir cukup jauh dari lokasi rumah.
Yang membuat keluarga semakin resah, kejadian serupa disebut terus berulang sejak perkara ini mulai mencuat ke publik. Bahkan salah seorang anggota keluarga terdakwa mengaku pernah dibuntuti oleh orang tak dikenal saat pulang menuju rumah.
Kuasa Hukum LT, Benni Hidayat, SH, menyebut rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Terlebih, beberapa orang yang datang mengaku aparat tidak pernah menunjukkan identitas ataupun surat tugas resmi.
“Sudah lima kali terjadi. Ada yang datang lebih dari satu kali dan masuk ke area rumah klien kami tanpa alasan yang jelas. Ini tentu menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi keluarga,” kata Benni.
Menurutnya, pihak keluarga berhak merasa curiga karena orang-orang tersebut datang secara diam-diam, memeriksa rumah, dan memberikan alasan yang berubah-ubah ketika dipertanyakan.
Meski belum mengaitkan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, Benni menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tindakan serupa terus berulang.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi kalau ada pihak-pihak yang mencoba melakukan tekanan psikologis, intimidasi, atau tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan klien dan keluarganya, kami akan lawan dengan cara hukum,” tegasnya.
Benni juga menantang pihak mana pun yang merasa memiliki kepentingan terhadap kliennya untuk bertindak terbuka dan profesional.
“Jangan bermain di belakang. Kalau memang ada urusan, datang secara resmi dan tunjukkan identitas. Jangan masuk ke rumah orang diam-diam lalu berdalih tersesat atau mencari alasan lain,” ujarnya.
LT saat ini tengah menjalani proses persidangan atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar setelah dilaporkan pemilik CV Mandiri Sejahtera, Aris Setiawan. Hingga kini majelis hakim masih memeriksa sejumlah saksi. Sementara tim pembela terdakwa terus mempersoalkan legalitas tim audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian dalam perkara tersebut.
Di tengah sengketa hukum yang belum berkekuatan hukum tetap itu, muncul pertanyaan yang belum terjawab: siapa sebenarnya orang-orang yang berkali-kali mendatangi rumah terdakwa, dan untuk tujuan apa mereka datang tanpa identitas yang jelas?













