Alaku
Alaku

Transaksi Sabu di Rumah Kos Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di beberapa tempat di dalam kamar kos, di antaranya disimpan di dalam kotak jam serta kotak rokok. Setelah proses penggeledahan selesai, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk melakukan uji laboratorium serta penimbangan terhadap barang bukti yang diamankan. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.Y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *