BENGKULU- Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menantang polemik rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai kantor sekretariat Pemkot dengan mempertanyakan pilihan yang dihadapi pemerintah: membiarkan aset bernilai puluhan miliar rupiah terus terbengkalai atau mengoptimalkannya agar kembali bermanfaat.
Dedy menegaskan, rencana pemanfaatan gedung tersebut bertujuan menghidupkan kembali aset yang lama tidak digunakan. Ia menilai, membiarkan bangunan terus rusak tanpa kepastian pemanfaatan justru berisiko memperbesar kerugian atas aset negara.
“Apakah kita biarkan menjadi gedung tua, ‘sarang hantu’, ketimbang kita manfaatkan?” kata Dedy menanggapi pro dan kontra yang berkembang. Jumat (16/10) usai mealkukan evaluasi kinerja dan peningkatan Satpol PP.
Menurut Dedy, Mess Pemda telah lama terbengkalai sejak era Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin. Pemerintah sebelumnya juga telah menawarkan bangunan itu kepada pihak ketiga untuk dijadikan hotel, tetapi tidak mendapat peminat hingga kondisinya berangsur memburuk.
Terkait proses hibah dan pemindahtanganan aset, Dedy menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah memberikan penjelasan bahwa proses tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Pemindahtanganan untuk kepentingan umum itu dibolehkan,” ujarnya.
Fungsi Pariwisata Tetap Dipertahankan
Dedy memastikan rencana pemanfaatan Mess Pemda sebagai kantor sekretariat tidak menghilangkan fungsi pariwisata di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan perkantoran justru dapat menjadi fasilitas penunjang kawasan wisata.













