Alaku
Alaku

Walikota Tantang Polemik Mess Pemda: Biarkan Rusak atau Dimanfaatkan?

Dedi Wahyudy, Walikota Bengkulu. (Foto : Ist 16/10/2026)

Ia juga menegaskan, rencana itu tidak mencakup pemindahan seluruh kantor pemerintahan dari Bentiring. Kantor DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perhubungan tetap beroperasi di lokasi semula.

Dedy Persilakan Masyarakat Mengawasi

Di tengah polemik tersebut, Dedy membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi proses pemanfaatan aset, termasuk penggunaan anggaran apabila diperlukan untuk mendukung rencana itu.

“Saya membuka diri, awasi betul. Kalau ada yang tidak benar, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap penggunaan uang negara harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kini, perdebatan mengenai Mess Pemda tidak berhenti pada pilihan pemanfaatan gedung, tetapi juga menyangkut kepastian aturan, transparansi anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Rencana tersebut harus dibuktikan melalui pelaksanaan yang akuntabel agar aset yang selama ini terbengkalai benar-benar kembali memberi nilai guna bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *