REJANG LEBONG- Warga Kelurahan Sidorejo secara swadaya mengumpulkan dana untuk membangun jalan kabupaten di perbatasan Kelurahan Sidorejo dan Kelurahan Sukaraja. Langkah ini dilakukan karena kondisi gorong-gorong di tengah Simpang Empat Jalan Madrasah kerap memicu banjir yang merendam permukiman warga.
Pembangunan jalan dilakukan menggunakan material semen, pasir, dan koral hasil iuran masyarakat. Warga memilih pengecoran beton karena tidak memiliki akses pembelian aspal.
Yono, salah satu warga, mengatakan banjir telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius dari pemerintah daerah.
“Kami mengerjakan ini secara swadaya untuk membeli semen, pasir, dan koral. Setiap hujan pasti banjir. Air masuk ke rumah-rumah. Rumah saya pernah terendam sampai setengah meter. Drainase banyak yang tersumbat dan tidak pernah diperbaiki,” ujar Yono.
Ia menegaskan, persoalan banjir tersebut telah terjadi lebih dari empat tahun. Menurutnya, tidak ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, terutama instansi teknis yang membidangi pekerjaan umum terhadap kondisi jalan dan drainase lingkungan tersebut.
Ketua RW 04, Karman, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons dinas terkait. Ia menyebut laporan warga sudah beberapa kali disampaikan, namun belum ada realisasi perbaikan.
“Kami sangat berharap pihak pekerjaan umum, khususnya sub bidang jalan dan lingkungan, segera tanggap. Sudah berulang kali dilaporkan, tetapi hanya dijawab akan ditindaklanjuti tanpa ada perbaikan. Padahal ada dana rutin untuk rehabilitasi drainase,” tegas Karman.
Menurutnya, memang pernah ada petugas yang datang meninjau lokasi, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Karena itu, warga berinisiatif memperbaiki jalan dengan pengecoran beton demi mengurangi dampak banjir.
Sementara itu, perwakilan LSM Bidik dan Ormas Bidik, Redi, menyatakan akan mempertanyakan penggunaan anggaran pemeliharaan drainase kepada dinas terkait.
“Kami akan meminta klarifikasi terkait tidak adanya pemeliharaan drainase, padahal dana rutin itu ada. Jika ditemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk ke Tipikor,” tegas Redi.
Reporter : Ismail.













