Temuan tiga sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan di SDN 59 Kota Bengkulu berujung sanksi. Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama 10 hari untuk perbaikan, disertai pengawasan dan pemantauan ketat.
BENGKULU- Hasil pemeriksaan laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menunjukkan tiga dari enam sampel makanan MBG di SDN 59 Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat (TMS) mikrobiologi.
Temuan tersebut tertuang dalam surat hasil pemeriksaan BPOM Bengkulu tertanggal 14 September 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah tujuh siswa SDN 59 mengalami keluhan pusing, mual, muntah, dan sakit perut seusai mengonsumsi makanan MBG pada 4 September 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan hasil laboratorium menjadi dasar tindakan terhadap SPPG yang menyuplai makanan MBG.
“Surat sudah kita terima, beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, namun ada juga yang memenuhi syarat,” ujar Nelli. Senin (21/9).
Dari enam sampel yang diperiksa, tiga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi. Sampel sayur tumis buncis dan wortel ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram. Jumlah tersebut jauh melampaui batas yang dipersyaratkan, yakni kurang dari 100 koloni per gram.
Temuan bakteri juga terdapat pada dua sampel ayam kaki naga atau sempol. Salah satu sampel mengandung Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram dan Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.













