BENGKULU– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (GEMBIRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025), menuntut penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai semakin membebani masyarakat.
“Turunkan pajak kendaraan secepatnya, jangan bohongi rakyat. Rakyat Bengkulu masih miskin!!!” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa yang membawa spanduk dan poster bernada protes.
Dalam siaran pers yang dibagikan kepada media, GEMBIRA menyebutkan bahwa lonjakan nilai pembayaran PKB terjadi pasca berakhirnya masa berlaku Keputusan Gubernur Nomor P.02.BAPENDA Tahun 2025 yang sebelumnya memberikan pengurangan dasar pengenaan pajak hingga 49,8%, dan hanya berlaku hingga 7 Mei 2025. Dengan demikian sejak 8 Mei tarif PKB tidak mendapat pengurangan sehingga bertambak pada kenaikan pada saat membayar pajak. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tetap menetapkan tarif PKB di angka maksimal 1,2%, tanpa mempertimbangkan opsi diskresi untuk menurunkannya.
Melalui aksinya, GEMBIRA menyampaikan empat tuntutan utama:
– Menurunkan tarif PKB dari 1,2% menjadi 0,9%
– Menerapkan tarif progresif untuk kendaraan roda dua dan roda empat di atas 400 cc
– Memberikan kembali keringanan terhadap dasar pengenaan PKB, BBNKB, serta opsen keduanya sampai Perda baru disahkan
– Membuka akses data publik terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan
Mahasiswa menilai kebijakan fiskal yang diterapkan Pemprov Bengkulu tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Mereka menegaskan bahwa slogan “Bantu Rakyat” tidak boleh menjadi sekadar retorika politik tanpa kebijakan nyata yang adil dan pro rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menegaskan bahwa revisi Perda nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah akan dilakukan namun tetap mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku.
“Yakinlah bahwa revisi perda nomor 7 tahun 2025 akan direvisi dan sekarang proses sedang berjalan,” ujar, Sumardi seraya menghimbau supaya masyarakat Bengkulu tetap membayar pajak karena saat ini baru 30 persen yang membayar pajak.
Pewarta & Editor: Hasan













