KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Noprisman pada 24 Juli hingga 25 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Penggeledahan kemudian menyasar rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bengkulu Arif Gunadi pada 6 Agustus. Empat koper berisi dokumen dan sebuah flashdisk dibawa penyidik.
Sehari berikutnya, rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni turut digeledah. KPK membawa tiga koper dari lokasi tersebut.
Pemeriksaan saksi juga berlangsung di Bengkulu pada 12 dan 14 Agustus di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. KPK belum membeberkan seluruh identitas saksi yang diperiksa.
Kini, fokus penyidik bukan lagi sekadar mencari benang merah dalam proyek IPAL. Seluruh pengadaan di Dinas PUPR Kota Bengkulu sedang ditelisik. Jika bukti mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi lain, KPK memastikan pintu pengusutan akan dibuka lebih lebar.
IPAL baru satu pintu. Proyek lain di PUPR kini menunggu giliran dibedah.













