BENGKULU – Di tengah pesatnya arus informasi digital yang diiringi maraknya hoaks dan disinformasi, keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri menggelar Diskusi Publik di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026” ini, menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian kasip, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.
Dalam sambutannya, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Saptono Erlangga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak lagi sekadar menjadi kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Menurutnya, Humas Polri memiliki peran penting dalam mengelola informasi secara cepat, akurat, dan terintegrasi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Keterbukaan informasi harus mampu menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.













