“Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap tindakan, pelayanan, dan komunikasi sebagai cerminan Polri yang Presisi, humanis, dan terbuka. Dengan semangat tersebut, saya yakin kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh seiring meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang kita berikan,” pungkasnya.
Melalui forum diskusi yang diikuti kurang lebih dari 60 peserta ini, diharapkan mampu menghasilkan berbagai gagasan dan langkah konkret untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri. Selain itu, forum ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, pejabat utama Polda Bengkulu, dan peserta diskusi publik dari satker polda bengkulu, polres jajaran Polda Bengkulu.













