Alaku
Alaku

KPK Usut Dugaan Aset Mewah untuk Pejabat Pemkot Bengkulu

Foto : Ilustrasi.

Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Perkara di Pemkot Bengkulu merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan dugaan aliran dana dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proyek pengelolaan limbah kesehatan di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK kemudian membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

Penyidik masih menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta dugaan keterkaitannya dengan proyek-proyek yang tengah diusut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *