Alaku
Alaku

PAD Anjlok, Pemprov Bengkulu Menunggak Rp 290 Miliar ke Kontraktor dan Daerah

Foto: Ilustrasi

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2025 meleset jauh dari rencana. Realisasi yang tak mencapai 75 persen memicu krisis likuiditas daerah hingga berujung tunda bayar ratusan miliar rupiah terhadap kontraktor dan pemerintah kabupaten/kota.

BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu gagal memenuhi target PAD sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan hanya berada di kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah, terutama pembayaran belanja kontraktual.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengungkapkan tidak tercapainya target PAD menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tunda bayar sejumlah pekerjaan fisik yang telah rampung.

“Realisasi PAD tidak mencapai target. Dari Rp 1,2 triliun, capaiannya hanya sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar atau di bawah 75 persen,” ujar Tommy.

Ia menjelaskan, defisit tersebut berdampak pada belanja kontraktual, khususnya pekerjaan fisik yang telah selesai namun belum dapat dibayarkan hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Akibat defisit tersebut, beberapa pekerjaan fisik terpaksa mengalami tunda bayar,” katanya.

Tommy menyebutkan, utang kepada kontraktor terkonsentrasi pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan nilai mencapai sekitar Rp 170 miliar. Pekerjaan yang tertunda pembayarannya didominasi proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Menurutnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan PAD, termasuk menggandeng aparat penegak hukum guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Ia menegaskan, gubernur telah menginstruksikan agar seluruh kewajiban tersebut diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Bengkulu telah menerbitkan surat pernyataan utang kepada pihak ketiga.

“Gubernur menegaskan seluruh tunda bayar harus dilunasi pada tahun 2026,” tegas Tommy.

Tak hanya kepada kontraktor, Pemprov Bengkulu juga masih memiliki kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada sejumlah kabupaten/kota dengan total mencapai Rp 120 miliar.

“DBH juga masih terutang sekitar Rp 120 miliar dan akan dilunasi pada 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga memiliki piutang berupa DBH dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan dengan nilai sekitar Rp 60 miliar. Selain kegagalan mencapai target PAD, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.

Sebagai perbandingan, capaian PAD Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp 1,085 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,058 triliun.

Kondisi tunda bayar ini dibenarkan oleh sejumlah kontraktor di Bengkulu. Salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengakui masih ada pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Memang ada pekerjaan yang sudah selesai, tetapi sampai sekarang masih terutang,” ujarnya singkat.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *