Alaku
Alaku

PKL Tak Lagi Berjalan Sendiri, APKLI Bengkulu Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan

Muhar Rozi, Ketua APKLI Merah Putih Provinsi Bengkulu menyerahkan BPJS ketenagakerjaan secara simbolis kepada pedagang. (Foto : Dok 8/9/2026)

BENGKULU- Pedagang kaki lima (PKL) selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga berhadapan langsung dengan berbagai risiko saat bekerja di lapangan. Menjawab persoalan tersebut, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih Provinsi Bengkulu mulai bergerak memberikan perlindungan nyata melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Program tersebut ditandai dengan Deklarasi dan Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota PKL di Provinsi Bengkulu, Jumat, 5 September 2026. Pada tahap awal, sebanyak 20 pedagang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama satu tahun.

Ketua APKLI Merah Putih Provinsi Bengkulu, Muhar Rozi, menegaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memastikan PKL tidak hanya didorong produktif secara ekonomi, tetapi juga memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

«“Tahap awal ini kita berikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 pedagang secara gratis selama satu tahun ke depan. Insyaallah program ini akan berlanjut setiap tahunnya melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhar Rozi.»

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi PKL. Risiko kecelakaan kerja maupun persoalan lain yang muncul saat mencari nafkah dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga pedagang.

APKLI Merah Putih Bengkulu membawa program tersebut dengan semangat “PKL Terlindungi, APKLI Jaya Selalu”. Organisasi itu menargetkan cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas sehingga semakin banyak PKL di Bengkulu memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *