Alaku
Alaku

Kasi Pidum Kejari Bengkulu Berganti, Yeni Puspita Tekankan Penanganan Perkara Tanpa Tebang Pilih

Kajari Bengkulu melaksanakan sertijab Kasi Pidum, Rusydi Sastrawan dengan kasi pidum yang baru, Leni Oktarina.(Foto : Ist 8/9/2026)

BENGKULU- Kursi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi berganti. Leni Oktarina, S.H., M.H. dipercaya menggantikan Rusydi Sastrawan dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejari Bengkulu Yeni Puspita, Selasa (8/9/2026).

Sertijab berlangsung di Aula Kejari Bengkulu dan dihadiri jajaran pegawai. Pergantian tersebut menandai dimulainya tugas Leni sebagai pejabat yang menangani bidang tindak pidana umum di lingkungan Kejari Bengkulu.

Dalam amanatnya, Yeni Puspita menegaskan agar pejabat baru segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja. Penanganan perkara pidana umum, kata dia, harus dilakukan secara profesional, cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Saya berharap kepada Ibu Leni Oktarina yang baru dilantik sebagai Kasi Pidum agar segera beradaptasi dan mampu menjaga marwah institusi. Penanganan perkara harus profesional, cepat, tepat, dan tidak tebang pilih demi kepastian hukum bagi masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Yeni.

Yeni menekankan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu prinsip penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Karena itu, setiap perkara harus ditangani sesuai ketentuan hukum dan standar profesionalisme yang berlaku.

Sementara itu, Rusydi Sastrawan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran selama dirinya bertugas di Kejari Bengkulu. Ia selanjutnya mendapat penugasan di tempat baru.

“Selama menjabat di sini kami berupaya maksimal dalam penanganan perkara. Saya titipkan tugas ini kepada Ibu Leni. Semoga Kejari Bengkulu semakin maju dan dipercaya masyarakat,” kata Rusydi.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *