Alaku
Alaku

Wartawan Dilarang Liput Peresmian Gedung SPPG MBG di Bengkulu, Kapolresta Membantah: “Silakan Diliput”

BENGKULU– Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan acara syukuran yang digelar Polresta Bengkulu, Jum’at (11/7/2025), mendadak menjadi sorotan setelah terjadi insiden pelarangan peliputan oleh sejumlah wartawan. Seorang perwira berpangkat IPDA, berinisial A, diduga memerintahkan anggota Propam untuk mensterilkan area acara dari awak media.

“Maaf pak, yang boleh mengambil gambar hanya Humas Polda dan Humas Polresta. Wartawan silakan di luar saja,” ucap salah satu anggota Propam kepada wartawan yang hendak meliput.

Sontak ucapan tersebut memicu reaksi. Rori, salah satu jurnalis media lokal, memilih untuk langsung meninggalkan lokasi. “Ayo kita keluar dari sini, dan tidak usah melakukan peliputan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Salah seorang wartawan televisi pun langsung mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, melalui sambungan telepon. “Pak, apa benar kegiatan ini tidak boleh diliput wartawan?” tanya wartawan tersebut.

Kapolresta pun segera membantah adanya larangan. “Kata siapa? Silakan masuk dan boleh diliput,” tegasnya.

Tak lama kemudian, IPDA A terlihat mendatangi para wartawan yang telah keluar dari lokasi dan mempersilakan mereka kembali masuk untuk melakukan peliputan. Namun, sebagian wartawan memilih untuk tidak kembali dan langsung meninggalkan lokasi sebagai bentuk kekecewaan.

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat program MBG merupakan bagian dari agenda nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan seharusnya menjadi perhatian serta pantauan publik melalui media.

Kejadian ini sekaligus mencerminkan pentingnya komunikasi internal yang solid dalam tubuh institusi agar tidak terjadi miskomunikasi yang justru dapat mencoreng keterbukaan informasi publik.