Alaku
Alaku
Lebong  

Jalan Talang Ratu Putus, Pemkab Lebong Didesak Bergerak Cepat

Syarifudin, Sekda Kabupaten Lebong. (Foto : Dok 16/5/2026)

LEBONG – Putusnya akses jalan di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, pascabencana akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Lebong bergerak cepat. Kondisi jalan yang lumpuh total dinilai sudah mengganggu mobilitas warga dan distribusi kebutuhan masyarakat.

Melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, pemerintah menjadwalkan rapat darurat penanganan jalan putus pada Senin, 18 Mei 2026. Agenda tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor S-300.2.1/37/SETDA-B5/2026 tertanggal 16 Mei 2026 dengan status segera.

Rapat akan digelar di Graha Bina Praja Setda Lebong mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan fokus utama membahas langkah konkret penanganan akses jalan yang terputus akibat bencana.

Penjabat Sekda Lebong, Syarifudin, menegaskan kerusakan ruas jalan Talang Ratu sudah menjadi persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Penanganan harus dipercepat karena akses jalan ini sangat vital bagi aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar penanganan tidak hanya sebatas rapat formalitas, tetapi menghasilkan langkah nyata di lapangan.

Kerusakan jalan tersebut kini menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, distribusi logistik, hingga akses warga di Kecamatan Rimbo Pengadang yang terancam terisolasi bila penanganan terlambat dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *