Alaku
Alaku

LBH Perisai Keadilan Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Kades Kali Padang

Jhon, pengacara LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong.(foto: Dok 20/2/2025)

Curup-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Kabupaten Rejang Lebong mendesak Polsek Curup segera menangkap terduga pelaku pemukulan terhadap Kepala Desa Kali Padang, Maman Casmadi (49). Peristiwa pemukulan yang terjadi pada 13 Desember 2024 lalu dinilai belum mendapat penanganan hukum yang tegas, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kami mendesak Polsek Curup segera menangkap terduga pelaku karena laporan korban sudah cukup lama, tetapi belum ada tindakan,” tegas Jhon, pengacara LBH Perisai Keadilan, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, LBH Perisai Keadilan juga mempertanyakan proses perdamaian yang dilakukan di Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Jhon menilai aneh jika korban pemukulan justru dipaksa melakukan cuci kampung, sebuah tradisi adat yang biasanya dilakukan oleh pihak yang dianggap bersalah.

LBH berencana mencabut surat perdamaian yang diduga dibuat di bawah tekanan dan dikaitkan dengan persoalan lama. Jhon juga menyoroti kejanggalan keputusan BMA yang bisa membatalkan surat perdamaian yang dibuat setahun lalu, sedangkan kasus ini adalah pemukulan yang terjadi baru-baru ini di depan masjid usai salat Jumat.

Korban, Maman Casmadi, mengaku keberatan dengan proses perdamaian yang dilakukan di BMA karena merasa dipaksa menandatangani surat dalam situasi yang penuh tekanan. “Saya datang karena diundang BMA, tetapi di sana sudah banyak orang yang mengatasnamakan forum komunikasi Kali Padang. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, saya terpaksa menandatangani surat tersebut,” ujarnya.

LBH memastikan akan tetap menempuh jalur hukum karena kasus ini telah memasuki tahap satu di kepolisian.(007)