LEBONG- Kematian seorang operator di area bendungan PT Mega Power Mandiri (MPM) memicu sorotan serius terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan pembangkit listrik tersebut. Korban, Dovi Febri Yenzi (32), ditemukan tewas setelah diduga terseret arus saluran penghantar air saat menjalankan tugasnya di kawasan bendungan PT MPM, Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, Jumat (5/6/2026).
Informasi yang dihimpun menunjukkan korban masih aktif menjalankan tugas operasional hingga beberapa saat sebelum dinyatakan hilang. Dovi yang telah bekerja sejak 2013 tercatat mengirim sedikitnya delapan laporan produksi ke grup WhatsApp internal perusahaan. Laporan terakhir dikirim pukul 07.06 WIB. Kurang dari satu jam kemudian, korban tak lagi dapat dihubungi.
Saat itu, korban diduga sedang melakukan pembersihan saringan intake nomor 4 di area bendungan. Rekan kerja yang curiga karena korban tak merespons panggilan kemudian melakukan pengecekan. Di lokasi hanya ditemukan sepasang sepatu dan ember kerja yang biasa digunakan korban saat membersihkan sampah di sekitar bendungan.
Penyisiran yang dilakukan pekerja berujung pada temuan tragis. Jasad Dovi ditemukan tersangkut di saringan nomor 1 Headpond PT MPM, sekitar satu kilometer dari titik awal tempat korban diduga bekerja. Saat dievakuasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan luka sobek di pelipis serta lebam pada bagian wajah.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan. Sejumlah sumber menyebut korban ditemukan tanpa perlengkapan keselamatan yang semestinya digunakan saat bekerja di area berisiko tinggi, seperti helm keselamatan, body harness, maupun sepatu safety.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka insiden ini tidak lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan dapat mengarah pada indikasi lemahnya pengawasan dan penerapan prosedur keselamatan di lapangan. Terlebih, korban diketahui bekerja seorang diri pada shift malam hingga pagi di area yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan fatal.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti korban terjatuh dan terseret arus saluran pembangkit. Penyidik juga berpeluang mendalami kepatuhan perusahaan terhadap standar K3, sistem pengawasan kerja, ketersediaan alat pelindung diri, serta penerapan prosedur operasional yang berlaku.
Di tengah sorotan publik, manajemen PT MPM belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi yang disampaikan awak media kepada pihak perusahaan, termasuk kepada Manager PT MPM, Faisal, belum mendapat tanggapan.
Sikap tertutup perusahaan justru memunculkan pertanyaan baru. Publik kini menanti hasil penyelidikan aparat untuk mengungkap apakah kematian Dovi murni akibat kecelakaan kerja atau terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pekerja saat menjalankan tugas.













