Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan korupsi penyaluran kredit Bank Raya Indonesia senilai Rp119 miliar. Dalam dakwaan, perkara tersebut disebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp58 miliar dari pokok pinjaman.
PT Bengkulu Perberat Vonis Bos PT DPM di Kasus Kredit Bank Raya
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BENGKULU – Komitmen memperkuat keterbukaan informasi hukum di Bengkulu terus dibangun. Kamis (6/8/2026), Kepala Kejaksaan…

REJANG LEBONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat mantan…

Melalui kerja sama dengan media, Pegadaian berharap informasi mengenai layanan, edukasi keuangan, hingga program sosial…

Empat koper tersebut dibawa usai penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 22.45 WIB dan berakhir pada…

Pernyataan itu, kata dia, muncul di tengah beredarnya isu dugaan “setoran” dan kekhawatiran publik bahwa…








