Alaku
Alaku

Sidang AVR PLTA Musi Bongkar Selisih Rp6 Miliar

JPU menghadirkan tiga saksi dari PT Emerson sebagai penyedia AVR. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi PLTA Musi di Pengadilan Negeri Bengkulu. (Foto : Ist 8/10/2026)

Perkara dugaan korupsi pengadaan SKU dan AVR PLTA Musi ini menyeret sembilan terdakwa. Mereka terdiri atas pihak PLN Indonesia Power, PT Truba Engineering Indonesia, PT Yokogawa Indonesia, PT Austindo Primadaya Abadi, dan PT Hensan Andalas Putera.

Dalam perkara tersebut, dugaan pelanggaran pengadaan SKU dan AVR disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp13 miliar. Kerugian negara itu telah dipulihkan.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *