Alaku
Alaku

BNNP Bengkulu Musnahkan 5,3 Kg Ganja dan 37,66 Gram Sabu

BENGKULU- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 5.376,5 gram ganja dan 37,66 gram sabu,  hasil pengungkapan kasus selama beberapa waktu terakhir. Selasa (2/12/2025).

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi,  melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi bersama antara BNNP Bengkulu, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap dua tersangka: T, kurir ganja yang diduga terlibat jaringan peredaran Sumatera Barat–Bengkulu, serta R, pengedar sabu yang ditangkap saat menunggu pembeli di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Dari tangan R, petugas mengamankan empat paket besar dan sembilan paket kecil sabu siap edar.

Tersangka T mengakui bahwa ia bertugas mengambil paket ganja atas perintah seseorang berinisial A. Petugas menduga jaringan ini telah lama beroperasi dan menjadi target penindakan di wilayah provinsi. Sementara itu, modus tersangka R dinilai cukup rapi, namun berhasil digagalkan setelah penyelidikan intensif dilakukan.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga pidana mati.

“Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat bahwa perang terhadap narkoba dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” jelas Alex.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi. Ia menekankan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus melibatkan seluruh elemen, bukan hanya BNN.

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, juga mengapresiasi kinerja BNNP Bengkulu. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota siap bersinergi melalui program edukasi masyarakat dan sosialisasi bahaya narkoba di berbagai lini.

“Kita ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba sehingga tidak ada lagi korban di Kota Bengkulu,” kata Ronny.

BNNP Bengkulu menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan ikut berpartisipasi dalam program edukasi di lingkungan masing-masing.

Dengan kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bengkulu berharap dapat memperkuat langkah menuju terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Editor:Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *