BENGKULU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu resmi melakukan islah dengan insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan serta penerbit media cetak, daring, dan televisi. Pertemuan yang berlangsung di sebuah restoran di Kota Bengkulu, Selasa (9/12/2025), menjadi ruang klarifikasi terbuka atas kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Sentya Dewi, menyampaikan bahwa lembaganya memahami kegelisahan jurnalis setelah insiden pengeluaran sejumlah wartawan dari grup WhatsApp Humas OJK. Ia menegaskan bahwa OJK menghormati peran pers sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi sektor jasa keuangan.
“Kami menerima setiap kritik dan masukan dari rekan-rekan media. Insiden kemarin menjadi pengingat penting agar kami terus berbenah dalam membangun kehumasan yang terbuka dan komunikatif,” ujar Ayu.
Humas OJK Bengkulu, Delpa Susyanti, juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh insan pers. Ia menjelaskan bahwa keputusan yang ia ambil saat mengelola grup WhatsApp merupakan tindakan spontan akibat terpancing emosi, bukan bentuk pembatasan informasi.
“Tidak ada niat dari kami untuk menutup akses informasi bagi wartawan. Apa yang terjadi murni kesalahpahaman dan saya pribadi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ujar Delpa. Ia menambahkan bahwa OJK tetap konsisten menyampaikan informasi dan rilis resmi kepada seluruh jurnalis tanpa pengecualian.
Pertemuan berlangsung santai dan dimanfaatkan sebagai ajang perkenalan antara jajaran OJK dan para pekerja media yang selama ini lebih banyak berkomunikasi melalui pesan singkat. Diskusi berkembang pada komitmen bersama untuk memperkuat sinergi, meningkatkan transparansi, dan menciptakan komunikasi publik yang lebih baik.
Dengan tercapainya islah tersebut, hubungan OJK Bengkulu dan insan pers diharapkan kembali harmonis dan produktif, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi serta tugas OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.
Editor: Hasan.













