BENGKULU- Kesabaran warga Perumahan Griya Laksita III mulai habis. Jalan lingkungan yang tak kunjung dibangun, bahkan kerap tergenang air, akhirnya memicu reaksi tegas dari DPRD Kota Bengkulu.
Komisi II memanggil Dinas PUPR Kota Bengkulu dalam hearing, Senin (4/5/2026), untuk menguliti mandeknya pengerjaan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya sudah diusulkan warga.
Anggota Komisi II, Rodi, menegaskan pemanggilan ini bukan tanpa dasar. Laporan warga menyebut jalan hanya diukur, tetapi tak pernah disentuh pembangunan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelambanan yang tak bisa dibiarkan.
“Jalan sudah diukur, tapi tidak dikerjakan. Ini yang kami pertanyakan, apa sebenarnya kendalanya,” tegas Rodi.

Tak hanya soal Griya Laksita III, DPRD juga menyoroti rencana besar pembangunan infrastruktur dalam APBD 2026 mulai dari jalan, drainase hingga gedung. Dewan menuntut komitmen penuh dari PUPR agar seluruh program tidak berhenti di atas kertas.
Rodi mengingatkan, perencanaan tanpa realisasi hanya akan memperpanjang daftar keluhan warga. Ia meminta seluruh proyek yang sudah masuk rencana kerja benar-benar dieksekusi, bukan sekadar janji.
“Jangan sampai sudah direncanakan, tapi gagal dikerjakan. Itu merugikan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ada sedikit kepastian. DPRD memastikan pembangunan jalan di Blok C Perumahan Griya Laksita III telah masuk dalam RKA 2026 dan dijanjikan mulai dikerjakan tahun ini.
Namun, publik kini menunggu bukti, bukan sekadar rencana.













